Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian melayani jasa sertifikasi pupuk secara mandiri, profesional, tidak diskriminatif, menjaga kerahasiaan pelanggan, serta menjamin hasil sertifikasi yang didukung oleh personel yang kompeten dan profesional.
Lembaga sertifikasi terpercaya untuk memajukan kualitas produk pertanian Indonesia.
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pertanian yang bertugas dalam kegiatan penelitian, pengkajian, perakitan, dan modernisasi teknologi pertanian berbasis sumber daya lahan.
BRMP SDLP berkomitmen mendukung kedaulatan pangan nasional melalui inovasi teknologi yang meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BRMP SDLP adalah unit sertifikasi yang bertugas menilai kesesuaian produk pupuk dan pembenah tanah terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI).
LSPro BRMP SDLP beroperasi sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kami menjamin independensi, kerahasiaan, dan objektivitas dalam setiap proses sertifikasi.
Arah dan tujuan utama dari pelayanan kami.
Menjadi lembaga sertifikasi produk pupuk dan pembenah tanah yang profesional, independen, dan terpercaya di tingkat nasional maupun internasional untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan.
LSPro BRMP SDLP berfokus pada sarana produksi pertanian berikut:
Proses sertifikasi produk SNI di LSPro BRMP SDLP yang transparan dan terukur.
Pengawasan berkala untuk memastikan konsistensi mutu produk yang telah bersertifikat SNI.